![]() |
| Rokok LIstrik Atau Vape Dilarang Keras Untuk Di negara Thailand |
Pat Waterton, manajer Langley Travel mengatakan bahwa orang yang tertangkap sedang merokok elektrik akan menghadapi bui selama 10 tahun.
Larangan tersebut baru diketahuinya setelah ia menerima pesan mengenai keponakannya, James, yang membayar denda senilai 161 dolar atau setara dengan Rp 2,1 juta karena tertangkap basah merokok elektrik di Bangkok, Thailand.
Penjual dan pemasok produk vaping di Thailand juga akan dikenakan denda berat dan menghadapi hukuman lima tahun penjara.
Prediksi Togel Singapura Negeri Gajah Putih itu pertama kali menyetujui undang-undang untuk melarang impor dan ekspor produk rokok elektrik pada tahun 2014.
Independent melaporkan bahwa larangan tersebut telah diperluas untuk mencegah penjualan peralatan dan perangkat vaping.


0 comments:
Post a Comment