Tuesday, June 6, 2017

AGEN CASINO ONLINE

Enam orang ditahan oleh KPK, Ini Alasannya !!

Enam orang ditahan oleh KPK, Ini Alasannya !!

KPK menaham enam tersangka kasus dugaaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerinda, Mochamad Basuki, Terkai fungsi Pengawasan penggunaan anggaran dan revisi peraturan daerah di provinsi Jawa Timur tahun 2017.

Keenam tersangka ditahan secara terpisah dengan rincian Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rohayati ditahan dirumah tahanan KPK di gedung KPK jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Selanjutnya Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerinda Mochamad Basuki dan dua orang staf DPRD bernama rahman Agung serta Santoso ditahan dirutan KPK di Pomdam jaya Guntur.

Basuki diduga menerima Rp 150 juta sebagai uang triwulanan dari bagian komitmen Rp 600 juta Yang diberikan pertahun dari para kadis yang bermitra dengan komisi B terkait pengawasan Penggunaan anggaran provinsi jatim, Uang Rp 150 juta itu diterima oleh rahman Agung dari Anang Basuki Rahmat yang merupakan ajudan.

Pada 31 Mei 2017 MB juga menerima sebesar RP 50 juta dari Kadis Perindustrian dan perdagangan Rp 100 juta dari Kadis perkebunan dan para triwulan 1 menerima Rp 100 juta dari Kadis Pertanian Jatim.

Kadis pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto serta ajudan Kadis Pertanian Anang Basuki Rahmat ditahan dirutan Polres Jakarta Timur, Mereka juga tidak berkomentar mengenai kasus Tersebut saat keluar dari gedung KPK menuju rutan masing - masing pada selasa malam.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan Karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan Kewajiban.

Prediksi Togel Singapura - Sedangka tersangka pemberi suap adalah Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat dan Rohayati Disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf B atau pasal 13 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah Diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHP.

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pada akhir Mei 2017 diduga MB juga telah Menerima sejumlah uang yaitu pada 26 Mei 2017 sebesar Rp 100 juta dari ROH selaku Kadis Peternakan terkait pembahasan revisi perda no 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan Kerbau betina produktif.

0 comments:

Post a Comment