Wednesday, June 21, 2017

AGEN CASINO ONLINE

Mahkamah Agung (MA) Tolak Jessica Kumala Wongso, Lihat Disini !!!

Mahkamah Agung (MA) Tolak Jessica Kumala Wongso, Lihat Disini !!!

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Jessica Kumala Wongso sehingga dia Tetap harus menjalani vonis 20 tahun penjara, Mahkamah Agung mengumumkan perkara No.498K/Pid/2017 dengan terdakwa Jessica Wongso putus pada rabu 21 juni 2017 dengan amar tolak Kasasi terdakwa, Ucap Juru bicara MA Suhadi , Dijakarta Pada hari rabu 21-06-2017.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Mirna pada tanggal 29 Januari 2016 namun jessica tiba - tiba menghilang dari kediamannya dan akhirnya ditangkap pada 30 Januari 2016 di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta.

Pada Maret 2017 Lalu, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memutuskan untuk menolak banding Jessica Sehingga menguatkan putusan PN Jakarta Pusat Nomor 777/Pib.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 karena gagal ditingkat banding maka Jessica mengajukan kasasi.

Artinya Jessica terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 januari 2016 Setelah Mirna Meminum Es Kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Oliver, Grand Indonesia.

Majelis hakim yang diketuai Kisworo akhirnya menyatakan Jessica terbukti melakukan pembunuhan Berencana berdasarkan pasal 340 KUHP dan Divonis 20 tahun penjara terhadap vonis itu Jessica Mengajukan banding karena menurutnya putusan ini sangat tidak adil dan memihak Jessica saat ini Berada di rutan Pondok Bambu.

Prediksi Togel Singapura - Amar Disusun oleh Majelis Artidjo Alkostar sebagai ketua majelis, Salman Luthan dan Sumardiyatmo masing - masing sebagai anggota, Ungkap Suhadi.

Sidang Jessica digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) Mukaui 15 juni 2016 Hingga 27 Oktober 2016 dan menyedot perhatian masyarakat.

0 comments:

Post a Comment