Thursday, September 7, 2017

Jaringan Narkoba Internasional Masuki Medan Bawa Sabu 134 kg
Jaringan Narkoba Internasional Masuki Medan Bawa Sabu 134 kg
MIMPI4D Tim Narcotic Investigation Centre (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap aksi jaringan narkoba internasional yang berusaha menyelundupkan 134 kilogram sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kelompok narkoba tersebut merupakan jaringan dari Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Agustus 2017, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tim melakukan penangkapan di TKP I bertempat di Jalan Platina Medan. Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan satu laki-laki berinisial SPD alias Din berusia 41 tahun," kata Rina di Medan, Selasa, 5 September 2017.

Rina menjelaskan, sabu seberat 134 kg itu diamankan dari tangan SPD dengan rincian dipecah dalam tiga paket yang masing-masing beratnya 32 kg sabu, 59 kg sabu, dan 43 kg sabu.

"Peran tersangka SPD adalah kurir penerima dan penyimpan barang," ujarnya.

Setelah meringkus SPD, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi berbeda. Tepat pada Minggu, 3 September 2017, sekitar pukul 09.00 WIB, tim kembali menangkap anggota jaringan narkoba internasinal di Jalan Listrik, Nomor 15, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Baru.

Prediksi Togel Singapura "Di TKP kedua, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial AK alias Adek, berusia 34 tahun, warga Gampong Aceh. Peran tersangka sebagai kurir dari Aceh ke Medan," kata Rina.

Hingga saat ini, Mabes Polri bersama Polda Sumut masih melakukan pengembangan dari kedua kurir untuk mengejar bandar sabu tersebut.

Source : Liputan6

0 comments:

Post a Comment