Wednesday, October 18, 2017

2:19 PM
Dua Pelaku Diamankan Polisi Karena Terjerat Kasus Panjual Bayi Di Facebook
Dua Pelaku Diamankan Polisi Karena Terjerat Kasus Panjual Bayi Di Facebook
MIMPI4D Dalam penelusuran yang dilakukan Sat Reskrim, bayi laki-laki anak Intan ini dijual kepada Sunarsih, warga Kediri sesaat setelah proses persalinan di rumah sakit di wilayah Barat Sungai Brantas. Dari transaksi jual-beli senilai Rp 11 juta, ibu bayi menerima Rp 5
juta, sedangkan Nofita, mendapat lebih besar Rp 6 juta.

Ibu ini tega menjual bayinnya yang baru lahir dengan harga Rp 11 juta. Polisi juga mengamankan Nofita Sari (28) warga Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Intan mengaku tega menjual bayinya karena butuh uang untuk biaya ke Kalimantan, untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit.

Menurut Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, terbongkarnya kasus penjual bayi ini bermula dari laporan salah satu keluarga korbann yang curiga melihat Intan pulang dari persalinan justru tidak membawa anak.

"Kami masih mendalami untuk membongkar dugaan pelaku lain," pungkasnya.

Nofita adalah perantara jual-beli bayi dengan modus adopsi anak di media sosial facebook grup dengan judul 'Adopsi Bayi Sehat'. Nofita ikut diamankan karena sebagai perantara dalam jual-beli bayi. Namun karena tengah sakit, Nofita menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri dengan penjagaan petugas.

Prediksi Togel Singapura "Dari laporan ini akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku," kata AKBP Anthon Haryadi, Selasa (17/10). Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman tiga hingga 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

0 comments:

Post a Comment