![]() |
| Paspampers Gadungan Di Tangkap Akibat Menipu Sejumlah Rumah Makanan UNntuk Pernikahan Putri Jokowi |
Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo di Solo, Senin, mengatakan, pelaku penipuan sejumlah pengusaha rumah makan tersebut yakni Edi Prasojo (39) warga Mrican Purwodadi Margoyoso Pati, dan kini sedang diperiksa di Mapolres Kota Surakarta.
Pelaku penyuruh pemilik rumah makan kumpul di restoran di Hotel Novotel sambil membawa sampel makanan yang rencana dipesan.
"Kami setelah mendapat laporan empat korban dan memeriksa rekaman CCTV yang dipasang di hotel itu, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Kapolres yang didampingi Wakapolres AKBP Andhy Rifai.
Namun, para korban setelah menunggu lama ternyata pelaku tidak kembali dan kabur dengan membawa sembilan unit handphone.
Saat di restoran hotel, pelaku meminta handphone milik korban dengan alasan untuk dipasang alat "Global Positioning System" (GPS) agar dapat dipantau setiap hari. Setelah handphone milik korban dikumpulkan, pelaku menyuruh pemilik rumah makan menunggu sebentar karena handphone akan di pasang GPS).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku melakukan penipuan terhadap korban dengan cara akan memesan makanan kepada korbanya dengan harga Rp20.000 per porsi dengan jumlah sebanyak 8.000 porsi per hari dengan alasan untuk keperluan pernikahan Kahiyang-Bobby.
Polisi juga berhasil menemukan barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua lembar KTP atas nama Trimanto dan Triyana Ade Pamungkas, uang senilai Rp3,688 juta, satu topi warna hitam bertuliskan Paspampres 34 buah memory card, tujuh init handphone berbagai merek.
Prediksi Togel Singapura Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


0 comments:
Post a Comment