Tuesday, October 24, 2017

10:15 PM

AGEN CASINO ONLINE

Hamil diluar nikah ABG mengajukan Dispensasi Pernikahan Ke KUA, Simak Selengkapnya Disini!

Hamil diluar nikah ABG mengajukan Dispensasi Pernikahan ke KUA, Simak Selengkapnya Disini!

MIMPI4D - Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Jawa Timur mencatat telah menerima puluhan permohonan Dispensasi pernikahan selama bulan Januari hingga Oktober tahun 2017.

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Kafit mengatakan dispensasi nikah tersebut mayoritas Disebabkan karena dibawah umur telah hamil sebelum menikah, Padahal dari segi usia mereka belum Diperbolehkan untuk menikah sesuai peraturan perundang - undangan. Mimpi4d

Data pengadilan sempat mencatat selama bulan Januari hingga Oktober 2017 telah ada 37 pasangan Anak belum cukup umur yang mengajukan dispensasi menikah karena calon mempelai wanita telah Hamil duluan.

Adapun rata - rata pemohon dispensasi nikah tersebut berasal dari warga di pelosok lereng gunung Seperti wilayah Kecamatan Gemarang, Kare dan sekitarnya " Pemicu utama dari hamil diluar nikah Tersebut disebabkan akibat faktor teknologi yang kebanyakan menjurus kedalam pergaulan anak Remaja yang kebebasan.

Dia menjelaskan terdapat dua alasan permohonan mereka mengajukan dispensasi nikah yaitu Dilatarbelakangi kondisi remaja perempuannya yang sudah hamil di luar pernikahan.

Prediksi Togel Singapura - Selain itu ada juga karena alasan dari pihak orang tua yang merasa khawatir melihat anaknya Menjalin hubungan sehingga lebih baik dinikahkan dini bayangkan anak umur 13 tahun atau SMP Telah banyak yang sudah hail dan itu dipicu faktor pergaulan akibat perkembangan Media Sosial,

Pihaknya berharap fenomena tersebut menjadi perhatian semua pihak berwenang perlu ada tindakan Pencegahan dari semua pihak mulai keluarga pemerintahan daerah dan lainnya yang terkait.

Diharapkan dengan tindakan pencegahan kasus dispensasi pernikahan anak belum cukup umur dapat Ditekan.

Source : Merdeka

0 comments:

Post a Comment