![]() |
| Demi Bayar Uang Kos, Oknum Honorer Curi Kotak Amal |
Naas, aksi tersebut di ketahui warga dan diteriaki, "Maling". Teriakan itu, didengar oleh warga lainnya, kemudian beramai-ramai mengejar dan menangkap tersangka In. Sedangkan, rekannya tersangka D berhasil lolos dari kejaran warga.
Akibat perbuatannya, tersangka In bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
Saat diperiksa, lebih lanjut kata Suharto, oknum tersebut mengakui perbuatannya. Dia (In) nekat mencuri kotak amal di salah satu rumah makan karena tidak punya uang untuk bayar kost-an, membeli makanan. "Saat beraksi, tersangka ditemani rekannya bernama D," ujarnya.
Prediksi Togel Singapura Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol. Suharto membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka di Mapolsek Telukbetung Utara. "Oknum tersebut di tangkap oleh warga kemudian diserahkan ke petugas," kata Suharto.


0 comments:
Post a Comment