Thursday, October 5, 2017

12:35 PM
Ketua DPRD Sulbar Dan 3 Wakilnya Menjadi Tersangka Korupsi Rp 360M
Ketua DPRD Sulbar Dan 3 Wakilnya Menjadi Tersangka Korupsi Rp 360M
MIMPI4D Keempat tersangka korupsi ini merupakan dari unsur pimpinan DPRD provinsi sulbar patut bertanggung jawab dengan perbuatannya itu. Sejumlah dugaan penyimpanan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD sulbar, mereka menyepakati anggaran yang mereka korupsi sebesar Rp 360 M itu di bagi - bagikan kepada pimpinan atau anggota DRPD sebanyak 45 orang.

"Jumlah tersebut terealisasi pada tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar untuk kegiatan di PUPR, dinas, dan Sekwan, serta sisanya tersebar di berbagai SKPD lain di Provinsi Sulbar dan kabupaten se-Sulbar," ujarnya.

Tersangka juga telah sengaja dan melawan hukum memasukan pokok pikiran sebagai inspirasi dari masyarakat dalam APBD 2016 tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Prediksi Togel Singapura Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 12 huruf i Penyelenggara Negara yang ditugasi melakukan pengawasan, secara langsung/tidak langsung ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

0 comments:

Post a Comment