| Polisi Amankan Sabu 30 Kg Di Tengah Laut |
Sabu-sabu tersebut dimasukan plastik teh China warna kuning dan dilakban cokelat. Kemudian dimasukan dalam tas dan diangkut menggunakan kapal motor nelayan. "Selama 12 hari kami melakukan lidik bergabung dengan Bea Cukai dan akhirnya berhasil menggagalkan penyeludupan tersebut," terangnya.
Tersangka Baharudin yang diketahui sebagai nakhoda kapal terpaksa dilumpuhkan kakinya karena akan membuang barang haram tersebut. Tersangka lainnya Sayuti pemilik barang dan sekaligus kurir, Efendi dan Saleh masing-masing sebagai anak buah kapal (ABK).
Prediksi Togel Singapura Tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau paling singkat 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

0 comments:
Post a Comment