Monday, July 31, 2017

AGEN CASINO ONLINE

Kisah TRAGIS, Seorang Ibu pukulin anaknya demi mendapatkan uang dari ayah korban!!!

Kisah TRAGIS, Seorang Ibu pukulin anaknya demi mendapatkan uang dari ayah korban!!!

MIMPI4D - Mariana Dangu (30) Ibu asal Sumba NTT ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak Kekerasan terhadap anak, Hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersangka dipastikan normal, Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, Dalam pemeriksaan Terhadap tersangka, Penyidik sama sekali tidak melihat adanya kelainan kejiwaan yanag diderita oleh Pelaku.

Selain itu hasil investigasi sementara menunjukkan pelaku sengaja menganiaya anaknya yang saat itu Masih berusia 8 bulan, Aksi penganiayaan yang dilakukannya direkan sendiri hasil rekaman tersebut Dikirim ke ayah biologis Baby J dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah uang. Mimpi4d

Dari hasil olah TKP, Polisi menyita beberapa barang bukti berupa ember, Gayung, Baju yang Digunakan oleh korban dan pelaku bantal guling bayi yang digunakan untuk memukul, Copy Surat Surat terkait hasil konseling dan rekan medis pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Saat ini tersangka sudah diamankan pada saat tanggal 28 Juli peristiwanya saat merekam sekitar Maret 2017 di Indekos Jalan Drupadi Seminyak Polisi baru mengetahui setelah Kasus Viral di Media Sosial.

Dalam Interogasi tersebut, Diketahui bahwa pelaku dan ayah korban tidak ada kaitan perkawinan Bahkan antara pelaku dan ayah korban hanya bertemu dalam waktu singkat karena ayah biologis Korban itu ke Bali hanya untuk berlibur.

Prediksi Togel Singapura - Jadi tujuan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri itu untuk dikirim ke ayah biologisnya Agar bisa mendapatkan sejumlah uang dan barang lainnya bagaimana mungkin seorang ibu kandung Menganiaya seorang anak yang adalah darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan sejumlah uang.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004, Tentang KDRT Dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun dan dijerat dengan pasal 76 Huruf C, Juncto pasal 80 Ayat 1 dan 4 UU RI No 35 tentang perubahan UU NO 23 tentang Perlindungan anak dengan Ancaman hukuman 3,6 tahun " tutupnya "

Source : Merdeka

0 comments:

Post a Comment