Saturday, July 29, 2017

Kurir JNE Jadi Tersangka Buang 148 Kartu KIS Warga Surabaya
Kurir JNE Jadi Tersangka Buang 148 Kartu KIS Warga Surabaya
Mimpi4d - Polisi menetapkan WH (28), sebagai tersangka kasus pembuangan 148 KIS warga Surabaya di Sungai Suko, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. WH adalah kurir JNE yang bertanggung jawab mendistribusikan kartu-kartu tersebut pada masyarakat di dua kelurahan.

Yakni Kelurahan Siwalankerto dan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.

"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan satu oknum karyawan JNE berinisial WH. Tersangka ini sebagai kurir berusia 28 tahun," kata Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya dalam keterangan persnya di Mapolres Blitar, Jumat (28/7).

Menurut AKBP Slamet, tersangka diduga kuat telah memalsukan laporan tanda terima peserta KIS. Tersangka dengan inisiatifnya sendiri sengaja merusak dan menghilangkan KIS yang seharusnya dia kirimkan ke warga dua kelurahan di Kecamatan Wonocolo Surabaya. - Mimpi4d

WH diketahui bekerja di JNE Cabang Surabaya sejak tahun 2011. Saat dia mendapat tugas mengirim KIS ke warga Wonocolo, dia masih dibagian pengiriman atau kurir.

Dalam invoice pengiriman, lanjut Kapolres, WH diduga kuat memalsukan tanda tangan penerima KIS. Di delivery report dia menulis telah mengirimkan ke 148 KIS tersebut pada bulan Februari 2016.

Dari pengiriman KIS itu, lanjut Kapolres, tersangka WH menerima insentif tambahan sebanyak Rp 1000 per pengiriman. "Ini kan bukan pengiriman paket reguler. Jadi tersangka dapat fee seribu rupiah per pengiriman. Dalam satu alamat pengiriman ada yang berisi lebih dari satu KIS," paparnya.

Prediksi Togel - Meski WH sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun dia tidak langsung ditahan. Karena, ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun penjara. Perusahaan JNE sendiri menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus ini dan menindak secara tegas pelaku.

JNE juga berkomitmen akan mengirim ulang kartu JKN-KIS tersebut kepada peserta yang berhak.


0 comments:

Post a Comment