AGEN CASINO ONLINE
Pria ini menghina Presiden Jokowi dan Akhirnya divonis 15 bulan penjara !!!![]() |
Pria ini menghina Presiden Jokowi dan Akhirnya divonis 15 bulan penjara !!!
|
MIMPI4D - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Menjatuhkan Hukuman penjara 15 bulan Kepada Ropi Yatsman (35) akibat perbuatannya menghina Presiden Jokowi dan penyebar ujaran kebencian di Facebook, Terdakwa ditangkap setelah menyebarkan Ujaran kebencian di media sosial dan juga mengedit foto Presiden Joko Widodo dan Sejumlah Penjabat termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mahendrasmara menyatakan terdakwa, Yang juga mengedit foto Presiden Joko Widodo dalam akun Facebooknya, Melanggar Passal 45 Ayat 2 Jo Passal 28 Ayat 2 Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Infomrasi dan Transaksi Elektronik. Mimpi4d
Sementara terdakwa usai dijatuhi Vonis oleh Majelis Hakim menyatakan menyesali semua Perbuatannya dalam amar putusan Majelis Hakim, Dijelaskan bahwa terdakwa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di sebuaah ruko perusahaan ekspedisi Tempatnya bekerja di Banuhampu, Kabupaten Agam, Pada hari senin 27-02-17 sekitar pukul 11.30 WIB.
Orang tua Maya (65) Mengatakan selama ini Ropi Yatsman merupakan tulang punggung keluarga Setelah ayahnya sakit beberapa tahun lalu, Dengan vonis itu pihaknya berharap Ropi Yatsman Menjalankan hukuman dengan baik dan tidak melakukan kesalahan kembali agar mendapatkan Keringanan nantinya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ciber Bareskrim Polri menangkap Ropi Yatsman (35)Dirumahnya, Jalan Raya Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Senin 27-02-17 Dia ditangkap Lantaran kerap mengunggah dan menyebarkan foto meme editan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah para pejabat negara Lain di akun Facebook miliknya.
Prediksi Togel Singapura - Terdakwa menggunakan akun alter dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi di facebook Untuk mempostin konten bernada kebencian kepada pemerintah, Dia juga sebagai admin dari akun Group publik Facebook "Beranda Jokowi - Ahok.
Kemudian satu unit Central Processing Unit (CPU) Merek Simbadda berwarna hitam, Turut Diamankan juga satu buah akun facebook dengan nama Yaspen Ropi dan Agus Hermawan, Terakhir Satu buat akun Google gmail dengan alamat yasmenropi2@gmail.com


0 comments:
Post a Comment